Polda Kaltim Kembali Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.234,14 Gram

 


Balikpapan - Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Kaltim, Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1.234,14 gram yang berhasil disita dari tangan tersangka HG.
 
Proses pemusnahan ini dipimpin oleh Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman, dan Kasubdit 1 Ditreskoba, AKBP Hendrik Sidabutar, SE, Kamis (22/6/2023).
 
Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
 
Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan dan kemudian diblender. Setelah itu dilakukan tuang ke dalam kloset oleh para tersangka.
 
AKBP I Nyoman mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.
 
Polda Kaltim tetap berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pihak kepolisian terus berupaya mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas, ujarnya.

 

Comments

Popular posts from this blog

Batalyon A Brimob Kaltim Lakukan Patroli Dan Amankan Ibadah Gereja di Balikpapan

Dirlantas Polda Kaltim Pimpin Apel Konsolidasi Hari Pertama Ops.Ketupat Mahakam 2024

Demi Lancarnya Pelaksanaan Pemilu 2024, Satgas Preventif Laksanakan Pengamanan Pada Kantor KPU dan BAWASLU