Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

 

Kutai Barat- Sat Narkoba Polres Kutai Barat Berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Raya. 25 Maret 2024

Tersangka berinisial SJ (30) ditangkap oleh anggota sat narkoba Polres Kubar Di pinggir jalan Belakang Hotel Sidodadi Kel. Simpang Raya Kec Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.

Dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis shabu shabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,3 gram, 1 (satu) lembar kertas aluminum foil warna silver, 1 (satu) lembar potongan plastik warna coklat, 1 (satu) buah potongan sedotan warna hijau, 1 (satu) buah HP merk INFINIX.

Kini tersangka SJ telah dibawa oleh anggota sat narkoba Polres Kubar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Comments

Popular posts from this blog

Batalyon A Brimob Kaltim Lakukan Patroli Dan Amankan Ibadah Gereja di Balikpapan

Ops Patuh Mahakam 2024, Sat Lantas Polres Paser Berikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengendara

Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang