Sat Reskrim Polres Mahakam Ulu Sidak 2 SPBU, Untuk antisipasi kecurangan BBM campuran air



Mahulu - Pada hari ini, Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mahakam Ulu melakukan pengecekan terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, dan di Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.


Pengecekan dilakukan sebagai respons terhadap situasi terkini di beberapa wilayah yang mengalami tindak pidana dan kecurangan di SPBU, termasuk pencampuran air dalam bahan bakar minyak (BBM) dan praktik kecurangan dalam pengisian BBM.


Hasil dari langkah-langkah pengecekan tersebut adalah tidak ditemukannya praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik. Sat Reskrim Polres Mahakam Ulu juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.


Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli dialogis secara intensif ke SPBU guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kualitas pelayanan SPBU serta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.


Comments

Popular posts from this blog

Batalyon A Brimob Kaltim Lakukan Patroli Dan Amankan Ibadah Gereja di Balikpapan

Dirlantas Polda Kaltim Pimpin Apel Konsolidasi Hari Pertama Ops.Ketupat Mahakam 2024

Demi Lancarnya Pelaksanaan Pemilu 2024, Satgas Preventif Laksanakan Pengamanan Pada Kantor KPU dan BAWASLU